KASUS PENCURIAN KAMBING UNTUK BAYAR UTANG
DI WILAYAH POLSEK BANTARUJEG
Laporan Wawancara
Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas dari Bapak Pepen Supendi, S.Pd
Selaku Guru Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Disusun oleh:
Kelompok 1
Kelas XII IPA 2
1. Ade Melyana
2. Indri Ahsani Safitri
3. Neli Puspitasari
4. Yayang Deta M. Mareta
SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 BANTARUJEG
Jalan Siliwangi No. 119 Bantarujeg, Majelengka 45464
2012
Laporan Hasil Wawancara
A. Identitas Pencari Berita
Adapun
yang bertugas untuk menjadi pencari berita/pewawancara adalah siswi kelas XII
IPA 2 SMA Negeri 1 Bantarujeg, yang diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Nama : Ade Melyana
NIS : 09101080
2. Nama : Indri Ahsani
Safitri
NIS : 09101016
3. Nama : Neli Puspitasari
NIS : 09101020
4. Nama : Yayang Deta M.
Mareta
NIS : 09101115
B. Identitas Narasumber
Adapun
yang menjadi narasumber berita yang kami laporkan adalah instansi Polsek
Bantarujeg, diantaranya adalah.
1. Brigadir Kanit Sabhara/Patroli,
Cepi Saeful Priatna.
2. Briptu Nena Sugiatna, selaku Serse
3. Briptu R.Ronal
4. Briptu Abdul Muis selaku Petugas
Pelayanan Informasi
5. Dan jajaran personil lainnya.
Dari
narasumber tersebut, kami mendapatkan wawasan mengenai kepolisian secara umum
serta kasus yang terjadi di Desa Cikidang (yang menjadi topik berita kali ini.
C. Pedoman Wawancara
Secara
umum fungsi polisi adalah melindungi mengayomi, dan melayani masyarakat.
Demikian halnya dengan Polsek Bantarujeg, yang bertugas di wilayah kecamatan
Bantarujeg. Dalam kegiatan ini, setelah bertemu kepala bagian Humas, Sabhara,
kelompok kami kemudian diajak ke bagian Serse untuk mengetahui lebih jelas
mengenai kasus yang terjadi di kec. Bantarujeg.
Kepala
unit Serse AIPTU Adam Malik selaku berhalangan hadir, dan Briptu Nena Sugiatna
menjadi wakil untuk memberikan keterangan dan pembinaannya kepada kelompok
kami. Setelah mendapatkan wawasan mengenai kepolisian, kami melangsungkan
kegiatan tanya jawab mengenai kasus yang terjadi di kec. Bantarujeg.
Adapun
kasus yang terbaru yaitu mengenai kasus pencurian kambing dengan tersangka
Safta Bin Jumsa di Desa Cikidang, pukul 03.00 WIB yang merusak pintu pagar
dalam menjalankan aksinya, dengan modus mencuri kambing untuk membayar utang.
Dalam
mewawancarai kami berpedoman pada teori 5W+1H. Namun dalam pelaksanaanya,
pertanyaan terus berkembang sesuai dengan jawaban yang kami dapatkan.
Berikut hasil wawancara kami.
Sebelum menuju ke topik pembahasan, kami diberikan wawasan dan pembinaan
mengenai kepolisian dan fungsinya.
…
Yayang : “Selamat
siang, Pak!
Kami siswi dari SMAN 1 Bantarujeg ingin mewawancarai mengenai kasus yang
terjadi di wilayah Kec. Bantarujeg, dalam rangka kegiatan Pendidikan
Kewarganegaraan mengenai kebebasan Pers.”
Brigadir Cepi : “Baik, saya disini khusus terlebih dahulu akan
membicarakan mengenai peranan Polri secara umum sebagai pengetahuan umumnya.
Saya selaku Kepala Unit Sabhara/Patroli. Dimana tugasnya untuk berpatroli di
wilayah Bantarujeg. Atau ada yang disebut Turjawali (Pengaturan, Penjagaan,
Pengawalan, dan Lalu Lintas). Adapun fingsi lain, yaitu fungsi sabhara, fungsi
humas, fungsi binmas, fungsi serse, fungsi intel, dan fungsi provost.”
Neli
: “Bagaimana mengenai pembagian tugas tersebut?”
Brigadir Cepi : “Disini kami mempunya struktur organisasi di tiap
unit, masing-masing unit mempunyai kepala unit (kanit). Dan tugasnya saling
bergantian di tiap unit. Misal, dalam unit Sabhara, ada driver I, II, III yang
saling bergantian tiap minggunya.”
Indri
: “Apa saja sarana yang digunakan di polsek ini?”
Brigadir Cepi : “Ada 3 buah mobil (Astrada, Ranger, Kijang), ada
juga 4 buah motor dinas, ada tameng dll. Dan itu, harus di rawat betul.
Ade
: “Bagaimana dengan perawatan sarana itu? Apakah ada dana khusus dari
Negara?”
Brigadir Cepi : “Ohh.. tentu. Ada anggaran khusus dari pemerintah
untuk perawatan, tiap dana yang digunakan untuk kepentingan dinas itu ada
anggarannya. Tapi tetap saja, kami harus menjaganya. Karena ada tanggung jawab
dan itu semua harus ada laporannya.”
…
Yayang : “Pak, bagaimana
dengan fungsi lainnya?”
Brigadir Cepi : “Nah.. kalau sudah jelas mengenai fungsi unit
Sabhara, Saya antar ke personil bagian lain. Bagian Serse misal, Mari!!”
Setelah mendapat bimbingan di ruang Kanit Sabhara, kami diajak ke ruang Kanit
Serse.
…
Briptu Nena : “Baik, adik-adik. Disini saya mewakili AIPTU
Adam Malik selaku Kanit Serse akan berbagi wawasan mengenai fungsi Serse itu
sendiri.”
Neli
: “Pak, apa sih yang dimaksud fingsi Serse itu??”
Briptu Nena : “Serse itu berfungsi sebagai penyidik tindak
pidana, mencari informasi dalam suatu kasus. Dimana ada kasus yang dilaporkan,
kami akan menyidik kasus tersebut. Lain lagi dengan intel yang bertugas sebagai
penyelidik atau menelusuri kasus yang biasanya diperkirakan akan terjadi.”
Yayang : “Bagaimana cara
kerjanya?”
Briptu Nena : “Pertama, kami menerima laporan dari
masyarakat. Setelah itu kami memilih kasus tersebut dan memisahkan berdasarkan
jenisnya yaitu tindak pidana. Setelah itu, kami proses dengan mengadakan
penyidikan. Lalu membuat berita acara, dengan cara dibukukan.”
Ade
: “Lalu, apa saja kasus yang sering terjadi di Bantarujeg ini?”
Briptu Nena : “Banyak. Yang jelas ada unsur kejahatannya.
Misal, kasus pencurian, perjudian, pemerkosaan, penipuan. Kasus pencurian juga
terdiri dari beberapa jenis. Ada Pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian
dengan pemberatan (Curat), dan pencurian biasa.”
Indri
: “Apa yang membedakannya, Pak?”
Briptu Nena : “Curas, adalah pencurian yang menggunakan unsur
kekerasan. Curat itu, biasanya dilakukan di malam hari, merusak benda di TKP.
Lain lagi dengan pencurian biasa yang dilakukan di siang hari, tanpa ada saksi,
tanpa meninggalkan bukti/merusak TKP.”
Neli
: “kebanyakan contoh kasus di Bantarujeg itu seperti apa?”
Akhirnya,
kami mendapat informasi mengenai tindak pidana/kasus pencurian di wilayah
Polsek Bantarujeg. Berikut penuturan Briptu Nena selaku penangkap tersangka.
Briptu Nena : “Ada kasus pencurian dengan pemberatan seperti
yang terjadi Desa Cikidang. Tersangka mencuri kambing untuk membayar utang.
Ketika ada kesempatan, dia merusak ppintu pagar kandang kambing tersebut dan
dicurilah kambing itu. Lalu dibawa ke pasar Nyalindung.
Ade
: “Siapa pelakunya?”
Briptu Nena : “Pelakunya itu Sapta Bin Jumsa. Asalnya dari
Nyalindung.
Yayang : “Bagaimana
kronologi kejadian, sampai bisa tertangkap?”
Briptu Nena : “Ya, begini. Menurut pengakuannya, tersangka
mencuri kambing karena ingin bayar utang. Ketika ada kesempatan, dia melihat
kambing dan merusak pintu pagar kandang kambing tersebut pukul 3 pagi. Lalu
membawanya ke pasar Nyalindung pukul 5. Korban melapor ke kantor Polsek, lalu
kami selidiki ke TKP. Kami cari bukti dan saksi, ternyata pelaku sempat bertemu
dengan tukang ojeg. Saat ditanya, pelaku mengaku ingin menjual kambing ke
pasar. Kami cari tahu Sapta itu orang mana, ternyata orang Nyalindung. Nah,
pasti ga bakal jauh dari pasar Nyalindung kan?!. Kita cari kesana, dan ternyata
benar. Tersangka hendak menjual kambing tersebut. Kami bawa ke kantor.
Lalu kami proses, dan diajukan ke jaksa. Setelah di sidang, sekarang
tersangka ada di Lembaga Pemasyarakatan.”
Indri
: “Apakah di Polsek juga bisa menahan pelaku?”
Briptu Nena : “Iya, tentu ada. Namun disini kami hanya diberi
kesempatan menahan pelaku tindak pidana selama kasus sedang dip roses ka
kejaksaan dan sebelum di sidang yaitu kurang lebih rata-rata 9 bulan. Setelah
itu kami lepas dari penahanan tersangka.”
Yayang : “Ada ngga
sih kasus yang sulit diungkap/dipecahkan oleh polisi?”
Briptu Nena : “Ada, biasanya jika kasus tersebut tidak
meninggalkan barang bukti dan saksi. Walaupun pembunuhan berantai, jika ada
bukti dan saksi itu tergolong mudah. Karena polisi itu bertindak berdasarkan
bukti dan saksi. Sekalipun tindak pidana biasa, misal pembunuhan di Ciranca.
Itu tergolong sulit, karena tidak ada saksi dan bukti, sampai sekarang belum
diketahui pelakunya.”
…
Setelah
mendapat keterangan mengenai kasus pencurian di Desa Cikidang tersebut, kami
juga mendapat beberapa kasus lainnya.
Pukul
11.15 WIB kami diberi simpulan hasil pembinaan tadi dengan mengisi angket dan
di temani sebotol minuman (Apapun kegiatannya, minumnya “The Botol Sosro …”) J
Untuk
dokumentasi, selama kegiatan kami melakukan wawancara dengan merekam suara
narasumber dan berfoto.
D. Berita
Hari, tanggal : Selasa, 27 Maret 2012
Pukul
: 10.00 WIB s/d selesai
Tempat
: Kantor Polsek Bantarujeg
Topik
: Kasus Pencurian Kambing di Desa Cikidang, Kec. Bantarujeg
Narasumber : Personil Polsek
Bantarujeg
Berita
:
Hendak Bayar Utang, Sapta Mencuri Kambing
Lagi-lagi masalah
ekonomi menjadi modus terjadinya tindak pidana. Kasus pencurian dengan
pemberatan yang terjadi di Desa Cikidang membuat warga tiba-tiba ramai pukul 3
pagi itu. Dengan tersangka Sapta bin Jumsa. Menurut pengakuannya, tersangka
mencuri seekor kambing jantan di Desa Cikidang pukul 3 pagi dengan merusak
pintu pagar kandang kambing dan membawanya ke pasar Nyalindung. Setelah
mendapat laporan dari korban, polisi langsung ke TKP dan mencari saksi yaitu
tukang ojeg yang sempat bertemu dengan pelaku. Dengan instingnya, pada pukul 7
pagi polisi menemukan pelaku hendak menjual kambing di pasar Nyalindung,
Jatinunggal. Setelah diproses di Polsek Bantarujeg, kasus Sapta diajukan ke
pengadilan. Dan kini tersangka berada di Lembaga pemasyarakatan.
Dokumentasi
Selain rekaman hasil wawancara, ada juga beberapa foto saat kegiatan
wawancara
Foto ini diambil saat wawancara dengan Briptu Nena sedang berlangsung
Foto dibawah diambil saat wawancara selesai, bersama Personil Polsek
Bantarujeg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar